Perang Badar ( IV )

Diposting oleh Unknown on Sabtu, 05 Maret 2011

Serentak pihak Muslimin menyerbu ke depan, masih dalam jumlah yang lebih kecil dari jumlah kafir Quraisy. Tetapi jiwa mereka sudah penuh terisi oleh semangat dari Allah SWT.

Sudah bukan mereka lagi yang membunuh musuh, sudah bukan mereka lagi yang menawan tawanan perang. Hanya karena adanya semangat dari Allah yang tertanam dalam jiwa mereka itu kekuatan moril mereka bertambah.
Dalam hal ini firman Allah turun:

“(Ingatlah), ketika Tuhan kalian mewahyukan kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku bersama kalian, maka teguhkanlah (pendirian) orang-orang yang telah beriman”. Akan kutanamkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka.” (QS. 8: 12)

“Maka (yang sebenarnya) bukan kalian yang membunuh mereka, melainkan Allahlah yang telah membunuh mereka, dan bukan kalian yang melempar ketika kalian melempar, tetapi Allahlah yang melempar..” (QS. 8: 17)

Tatkala Rasulullah melihat bahwa Allah telah melaksanakan janjiNya dan setelah kemenangan berada di pihak Muslimin, beliau kembali ke pondoknya. Orang-orang Quraisy kabur. Oleh Muslimin mereka dikejar terus. Yang tidak terbunuh dan tak berhasil melarikan diri, ditawan.

Dengan perasaan dongkol kafir Quraisy lari tunggang langgang. Mereka sudah tak dapat mengangkat muka lagi. Bila mata mereka tertumbuk pada salah seorang kawan sendiri, karena rasa malunya ia segera membuang muka, mengingat nasib buruk yang telah menimpa mereka semua.

Sampai sore itu pihak Muslimin masih tinggal di Badar. Kemudian mayat-mayat Quraisy itu mereka kumpulkan dan setelah dibuatkan sebuah lubang besar, mereka semua dikuburkan. Malam harinya Rasulullah dan sahabat-sahabatnya sibuk di garis depan menyelesaikan barang-barang rampasan perang serta berjaga-jaga terhadap orang-orang tawanan. Tatkala malam sudah gelap Rasulullah mulai merenungkan pertolongan yang diberikan Allah kepada Muslimin yang dengan jumlah begitu kecil telah dapat menghancurkan kaum musyrik yang tidak mempunyai perisai kekuatan iman selain membanggakan jumlah besarnya saja. Pada waktu itu para sahabat mendengar Rasulullah berkata,
“Wahai ‘Utba bin Rabi’a! Syaiba bin Rabi’a! Umayya bin Khalaf! Wahai Abu Jahal bin Hisyam! ” – Seterusnya Rasulullah menyebutkan nama orang-orang yang dikubur di dalam lubang besar itu satu per satu -
“Wahai mayat-mayat kafir! Adakah yang dijanjikan tuhanmu itu benar-benar ada. Aku telah bertemu dengan apa yang telah dijanjikan Tuhanku.”

“Rasulullah, kenapa bicara dengan orang-orang yang sudah mati?” tanya kaum Muslimim.
“Mereka lebih mendengar apa yang aku katakan daripada kalian” jawab Rasul. “Tetapi mereka tidak dapat menjawab.”

Ketika itu Rasulullah memandang wajah Abu Hudhaifa ibn ‘Utba. Ia tampak sedih dan murung.
”Barangkali ada sesuatu yang kau pikirkan mengenai ayahmu, wahai Abu Hudhaifa”? tanya Rasulullah.

“Tidak, wahai Rasulullah,” jawab Abu Hudhaifa. “Tentang ayah, aku tidak sangsi lagi, juga tentang kematiannya. Hanya saja menurutku ayahku adalah orang yang pikirannya baik, bijaksana dan berjasa. Jadi aku sangat berharap ia akan mendapat petunjuk menjadi seorang Islam. Tetapi setelah aku lihat apa yang terjadi, dan teringat pula hidupnya dulu dalam kekafiran, maka makin jauh apa yang saya harapkan dari dia, itulah yang membuat saya sedih.”

Keesokan harinya, ketika Muslimin sudah siap-siap akan berangkat pulang ke Madinah, mulailah timbul pertanyaan sekitar masalah harta rampasan, untuk siapa seharusnya diberikan. Menurut pendapat Muslimin yang terjun langsung bertempur melawan kafir Quraisy, “Kami yang mengumpulkannya, jadi harta rampasan itu adalah hak kami”. Sedangkan menurut Muslimin yang bertempur di garis depan dan mengejar musuh hingga merampas langsung harta mereka, “Kalau tidak karena kami, kalian tidak akan mendapatkannya, jadi kamilah yang lebih berhak atas harta rampasan itu”. Sementara Muslimin yang selalu mengawal dan melindungi Rasulullah karena dikuatirkan adanya serangan musuh dari belakang berpendapat, “Kalian semua tidak ada yang lebih berhak atas harta rampasan itu daripada kami, karena sebenarnya kami pun bisa langsung terjun memerangi musuh dan merampas harta mereka, tetapi kami kuatir adanya serangan musuh kepada Rasulullah, oleh karena itu kami lalu bertugas menjaga Rasulullah.

Ditengah perbedaan pendapat itu kemudian Rasulullah menyuruh mengembalikan semua harta rampasan yang ada ditangan mereka dan dikumpulkan hingga beliau yang akan memutuskan siapa yang berhak atas harta itu atau sampai ada petunjuk dari Allah SWT.

Rasulullah mengutus Abdullah bin Rawaha dan Zaid bin Haritsa berangkat terlebih dahulu ke Madinah untuk menyampaikan berita gembira tentang kemenangan yang telah dicapai kaum Muslimin. Sedangkan Rasulullah bersama para sahabat menyusul berangkat ke Madinah dengan membawa tawanan dan rampasan perang yang telah diperolehnya dari kafir Quraisy.

Mereka pun berangkat. Setelah sampai di kawasan Shafra’, diatas sebuah bukit pasir Rasulullah berhenti. Di tempat inilah Rasulullah mendapat petunjuk dari Allah mengenai rampasan perang. Allah berfirman, “

“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang kalian peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlimanya untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang yang terlantar dalam perjalanan, jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari yang menentukan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. 8: 41)

Setelah rampasan perang itu diambil seperlima untuk sabilillah, sisa yang empat perlimanya dibagi secara merata di kalangan Muslimin yang ikut berperang, bagian mereka yang gugur di Badar diberikan kepada ahli warisnya, mereka yang tinggal di Madinah dan tidak ikut ke Badar karena bertugas mengurus keperluan Muslimin, dan mereka yang dikerahkan berangkat ke Badar tapi tertinggal di belakang karena sesuatu alasan yang dapat diterima oleh Rasul, juga mendapat bagian. Dengan demikian rampasan perang itu dibagi secara adil. Muslimin yang mendapat kemenangan bukan hanya yang bertempur saja, melainkan siapa saja yang ikut bekerja kearah itu, baik yang di garis depan atau yang jauh dari sana.

Sementara kaum Muslimin dalam perjalanan ke Madinah itu, dua orang tawanan telah mati terbunuh, yakni seorang bernama Nadzr bin’l-Harits dan yang seorang lagi bernama ‘Uqba bin Abi Mu’ait. Sampai saat itu baik Rasulullah maupun para sahabat belum membuat suatu peraturan tertentu tentang para tawanan itu, apakah akan dibunuh, di minta tebusan pada orang-orang Quraisy atau dijadikan budak. Sementara Nadzr dan ‘Uqba ini keduanya merupakan bahaya yang selalu mengancam Muslimin selama di Mekkah dulu. Setiap ada kesempatan kedua orang ini selalu mengganggu kaum Muslimin.

Terbunuhnya Nadzr ini ialah ketika sampai di wilayah Uthail para tawanan itu diperlihatkan kepada Rasulullah. Ditatapnya Nadzr ini dengan pandangan mata yang sedemikian rupa, hingga tawanan ini gemetar seraya berkata kepada seseorang yang berada di sampingnya,
“Muhammad pasti akan membunuhku,” katanya. “Ia menatapku dengan pandangan mata yang mengandung maut.”
“Itu hanya karena kau merasa takut saja,” jawab orang yang di sebelahnya.

Nadzr pun berkata kepada Mush’ab bin ‘Umair, Muslimin yang ia anggap paling banyak punya rasa belas-kasihan, “Katakan kepada temanmu itu supaya aku dipandang sebagai salah seorang sahabatnya. Kalau ini tidak kaulakukan pasti dia akan membunuhku.”
“Tetapi dulu kau mengatakan begini dan begitu tentang Kitabullah dan tentang diri Rasulullah,” kata Mush’ab, “Dulu kau menyiksa para sahabat Rasul.”
“Wahai Mushab, andaikan kau yang ditawan oleh Quraisy, kau takkan dibunuh selama aku masih hidup,” kata Nadzr lagi merayu.
“Kau tak bisa dipercaya,” kata Mush’ab. “Dan lagi aku tidak sepertimu. Janji Islam denganmu sudah terputus.”

Sebenarnya Nadzr adalah tawanan Miqdad, yang dalam hal ini Miqdad ingin memperoleh tebusan yang cukup besar dari keluarganya. Mendengar percakapan tentang akan dibunuhnya Nadzr, Miqdad segera berteriak, “Nadzr tawananku..!,”.

“Penggal lehernya,” kata Rasulullah, “Ya Allah..Semoga Miqdad mendapat karuniaMu.”
Ali bin Abi Thalib pun mengayunkan pedangnya, maka tewaslah Nadzr bin-l Harits.
Ketika mereka telah sampai di ‘Irq’z-Zubya Rasulullah memerintahkan agar ‘Uqba bin Abi Mu’ait juga dibunuh.

Sehari sebelum Rasulullah dan Muslimin sampai di Madinah kedua utusan beliau Zaid bin Haritsa dan Abdullah bin Rawaha sudah lebih dulu sampai. Mereka masing-masing memasuki kota dari jurusan yang berbeda. Dari atas unta yang dikendarainya itu Abdullah mengumumkan dan memberikan kabar gembira kepada kaum Anshar penduduk Madinah tentang kemenangan Rasulullah dan para sahabat, sambil menyebutkan siapa-siapa dari pihak kafir Quraisy yang terbunuh. Begitu juga Zaid bin Haritsa melakukan hal yang sama sambil menunggang Al-Qashwa’, unta kendaraan Nabi. Kaum Muslimin bergembira ria. Mereka berkumpul, sedangkan mereka yang masih berada di dalam rumah pun berhamburan keluar menyambut berita kemenangan besar ini.

TAMAT

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar